Humas Polres Minsel
Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek
Tombatu mengamankan 8 (delapan) anak remaja yang menjadi biang keributan di
Desa Betelen Satu Kecamatan Tombatu, Minahasa Tenggara, pada kemarin sore,
Selasa (5/12).
Kedelapan remaja yang diamankan polisi ini adalah siswa
di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Tombatu. “Mereka diamankan
dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras serta membuat keributan
dengan berkelahi di tengah pemukiman warga Desa Betelen,” ungkap Kapolsek
Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.
Warga masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah
para siswa ini kemudian segera menghubungi pihak kepolisian dan tak berselang
lama gabungan personil dari unsur piket Polsek Tombatu langsung mendatangi
lokasi keributan.
“Adapun kedelapan siswa yang kami amankan yaitu OM
(Okta), RP (Refly), YG (Yermi), JD (Joshua), HT (Haniel), BK (Brayen), NT
(Nata) dan YD (Yere),” terang Kapolsek.
Para siswa yang miras dan membuat keributan ini pun
langsung dibawa untuk diamankan di kantor Polsek Tombatu. “Kami lakukan
pendataan, pembinaan kemudian dibuatkan pernyataan tidak mengulangi lagi
perbuatannya setelah itu kami antar pulang ke rumah mereka masing-masing,”
pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar