Pesta miras dan tawuran, 8 (delapan) siswa SMK Tombatu diamankan polisi



Humas Polres Minsel
Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tombatu mengamankan 8 (delapan) anak remaja yang menjadi biang keributan di Desa Betelen Satu Kecamatan Tombatu, Minahasa Tenggara, pada kemarin sore, Selasa (5/12).



Kedelapan remaja yang diamankan polisi ini adalah siswa di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Tombatu. “Mereka diamankan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras serta membuat keributan dengan berkelahi di tengah pemukiman warga Desa Betelen,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.

Warga masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah para siswa ini kemudian segera menghubungi pihak kepolisian dan tak berselang lama gabungan personil dari unsur piket Polsek Tombatu langsung mendatangi lokasi keributan.

“Adapun kedelapan siswa yang kami amankan yaitu OM (Okta), RP (Refly), YG (Yermi), JD (Joshua), HT (Haniel), BK (Brayen), NT (Nata) dan YD (Yere),” terang Kapolsek.

Para siswa yang miras dan membuat keributan ini pun langsung dibawa untuk diamankan di kantor Polsek Tombatu. “Kami lakukan pendataan, pembinaan kemudian dibuatkan pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah itu kami antar pulang ke rumah mereka masing-masing,” pungkas Kapolsek.

Komentar