Pertama di Sulut, Polres Minsel teken MoU Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendidikan



Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengadakan acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan, Senin (11/12), bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Cabang Minsel-Mitra.



Penandatanganan MoU dilaksanakan di gedung aula Polres Minahasa Selatan dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, segenap pejabat utama, para Kapolsek dan personil jajaran serta perwakilan dari unsur Pemerintah Kabupaten diantaranya Sekda Kab. Mitra Ir. Farry Liwe dan Sekda Kab. Minsel. Drs. Danny Rindengan.

“Penandatangan MoU ini merupakan landasan kerjasama bagi berbagai pihak dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas serta penegakan hukum termasuk upya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan,” ungkap Kapolres Minsel dalam sambutannya.

Diharapkan dengan adanya MoU ini, semua pihak dapat menyatukan komitmen bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya bagi para generasi muda penerus cita-cita bangsa.

Hadir pula dalam acara ini perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut AKBP Alfrets Mongi, Kadis Pendidikan serta perwakilan dari Kepala Sekolah dan siswa SD, SMP, SMA.

Komentar