Humas Polres Minsel
Sebuah rumah di Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan,
Minahasa Selatan, mengalami musibah kebakaran pada Kamis sore (14/12) pkl.
16.30 wita. Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar saat dikonfirmasi
mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran ini menimpa rumah milik keluarga
Tambuwun Koyo.
“Peristiwa kebakaran terjadi rumah milik dari
keluarga Tambuwun Koyo di Desa Matani Satu Jaga IX, pada kemarin sekitar pkl.
16.30 wita,” ungkap Kapolsek.
Kronologis kejadian berawal ketika perempuan Yulin
Seran (77), warga yang mendiami rumah tersebut, sedang berada di rumah Keluarga
Sangke Kaligis. Ia kemudian diberitahu oleh Roma Simbar bahwa saat melintas di
rumah Keluarga Tambuwun Koyo melihat ada asap yang keluar dari rumah tersebut.
“Perempuan Yulin Seran kemudian segera pulang dan
mendapati api sudah menyebar ke seluruh bagian rumah,” tambah Kapolsek. Piket
Polsek Tumpaan yang menerima laporan segera mendatangi TKP dan dengan dibantu
sejumlah warga setempat berupaya memadamkan api yang sudah membesar.
Berdasarkan hasil keterangan dari perempuan Yulin
bahwa sebelum meninggalkan rumah Ia sempat mencharge senter listrik di rumah tersebut.
“Analisa kita kebakaran disebabkan karena korsleting listrik akibat lampu
senter yang sementara dicas mengalami overheat atau panas kemudian menimbulkan
percikan api,” terang Kapolsek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran
ini namun kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp. 750.000.000,-.
Komentar
Posting Komentar