Ditinggal pemilik, 2 (dua) rumah di Desa Kakenturan alami musibah kebakaran



Humas Polres Minsel
Musibah kebakaran rumah terjadi di Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (25/12) kemarin sekira pkl. 20.00 wita, yang menimpa rumah milik Keluarga Lumingkas Kalo dan Keluarga Mumek Pangaw.



Dari keterangan sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi diketahui bahwa kejadian kebakaran ini diawali oleh bunyi mencurigakan yang berasal dari meter listrik di rumah keluarga Lumingkas Kalo. Tak lama kemudian api mulai menyala dan menjalar ke rumah yang ada di sebelahnya.

Masyarakat bersama personil Polsek Modoinding berupaya memadamkan api namun karena angin yang bertiup kencang serta jumlah air yang kurang maksimal, menyebabkan api mudah membesar sehingga kedua rumah ini hangus terbakar.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman mengungkapkan bahwa kebakaran rumah ini diduga disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting. “Dugaaan sementara disebabkan arus pendek listrik atau korsleting, adapun pemilik rumah tidak berada di tempat saat terjadi musibah kebakaran ini,” ungkap Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materil diperkiran mencapai ratusan juta rupiah.

Komentar