Bupati Minsel tandatangani prasasti Taman Lalulintas Polres Minsel



Humas Polres Minsel
Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu, SE, menandatangani prasasti peresmian Taman Lalulintas Polres Minahasa Selatan pada kesempatan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilangsungkan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Amurang, malam tadi Rabu (13/12).



Penandatanganan prasasti didampingi langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, dan Kasat Lantas AKP Ferdinan Runtu, SH, serta sejumlah perwira jajaran Polres Minsel.

“Dengan ditandatanganinya prasasti ini secara simbolis menyatakan bahwa Taman Lalulintas Polres Minsel telah sah diresmikan oleh ibu Bupati Minsel,” ungkap Kapolres Minsel.

Segenap jajaran pimpinan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan apresiasi dan dukungannya atas pembangunan Taman Lalulintas di Polres Minahasa Selatan sebagai wahana pendidikan masyarakat khususnya anak usia dini dalam pengenalan aturan serta rambu-rambu lalulintas.

Komentar