Humas Polres Minsel
Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu,
SE, menandatangani prasasti peresmian Taman Lalulintas Polres Minahasa Selatan pada
kesempatan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang
dilangsungkan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Amurang, malam tadi Rabu
(13/12).
Penandatanganan prasasti didampingi langsung oleh
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, Wakapolres Kompol
Prevly Tampanguma, SH, dan Kasat Lantas AKP Ferdinan Runtu, SH, serta sejumlah
perwira jajaran Polres Minsel.
“Dengan ditandatanganinya prasasti ini secara
simbolis menyatakan bahwa Taman Lalulintas Polres Minsel telah sah diresmikan
oleh ibu Bupati Minsel,” ungkap Kapolres Minsel.
Segenap jajaran pimpinan Forkopimda Kabupaten
Minahasa Selatan menyatakan apresiasi dan dukungannya atas pembangunan Taman
Lalulintas di Polres Minahasa Selatan sebagai wahana pendidikan masyarakat
khususnya anak usia dini dalam pengenalan aturan serta rambu-rambu lalulintas.
Komentar
Posting Komentar