Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan
menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota
kesepahaman tentang pelaksanaan tugas operasional di bidang lalulintas dengan segenap
pihak instansi terkait jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Acara penandatangan MoU ini
dilaksanakan di gedung Aula Polres Minahasa Selatan, Kamis (2/11), dihadiri
oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, dan pimpinan
jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa
Tenggara.
Kapolres dalam sambutannya
menyebutkan bahwa konsep penandatanganan MoU ini nantinya mengatur tentang
pelaksanaan tugas dan kewajiban sesuai dengan ruang lingkup di masing-masing
instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
“MoU ini nantinya mengatur
fungsi dan peran kita sesuai dengan bidang tugas yang ada dalam rangka
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Minahasa
Selatan maupun di Minahasa Tenggara,” ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar