Tindak lanjut laporan warga, Polsek Touluaan amankan pelaku judi togel di Desa Silian



Humas Polres Minsel
Polsek Touluaan berhasil meringkus seorang pengumpul kupon togel berinisial RM (Rudy), 29 tahun, warga Desa Tombatu Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Tersangka RM (Rudy) diamankan Polisi pada petang kemarin, Rabu (15/11), dalam status tertangkap tangan di Desa Silian Satu Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara.




“Kita berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana judi togel, RM (Rudy), dalam status tertangkap tangan di Desa Silian Satu,” ungkap Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi.

Ditambahkan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut informasi warga tentang adanya praktek judi togel di wilayah Kecamatan Silian Raya. “Pengungkapan kasus ini  merupakan respon cepat kita terhadap informasi masyarakat tentang adanya praktek judi togel di wilayah Kecamatan Silian Raya,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda DB 3863 DB, Handphone, kertas rekapan, syair togel serta uang tunai senilai Rp. 210.000,-. “Tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar