Terciduk bawa sajam, Polsek Amurang ringkus Polisi Gadungan

Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit reskrim dan provos Polsek Amurang mengamankan seorang warga yang mengaku sebagai anggota kepolisian di bilangan simpang tiga lampu merah Pusat Kota Amurang, malam tadi, Jumat (24/11).




"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku bernama Fernando David Pangkey, 29 tahun, berdomisili di Kanaan Kota Manado," ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.

Penangkapan terhadap 'polisi gadungan' ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah lampu merah pusat kota amurang dekat counter HP VIVO ada seorang laki-laki yang mengaku dari kepolisian, memakai seragam polisi dengan membawa senjata tajam berupa pisau.

"Yang bersangkutan saat ini telah diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam, kasus ini masih akan kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan," pungkas Kapolsek.

Komentar