Sikat Togel, Polsek Tumpaan amankan 2 (dua) tersangka dan uang tunai ratusan ribu rupiah



Humas Polres Minsel
Lelaki FR (Ando), 20 tahun, warga Desa Tumpaan Dua dan EE (Dedek), 17 tahun, warga Desa Tumpaan, tak berkutik saat diamankan unit opsnal Polsek Tumpaan pada malam tadi, Selasa (14/11) sekira pkl. 20.30 wita, atas tindak pidana judi togel.




Kapolsek Tumpaan, Iptu Asprijono Djohar mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya polisi melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan berdasarkan sumber informasi dari warga setempat.

“Dari hasil penyelidikan yang didukung informasi warga, kami melakukan penggeberekan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka judi togel,” ungkap Kapolsek. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 797.000, serta kertas rekapan togel.

“Kedua tersangka bersama dengan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar