Humas Polres Minsel
Perselisihan sengketa warisan terjadi di Desa Pakuure
Tinanian Kecamatan Tenga pagi tadi, Kamis (23/11), yang mengakibatkan 2 (dua)
orang kakak beradik Otniel Wurangian (48) dan Ruddy Wurangian (53) melakoni
aksi adu jotos.
Dari laporan yang ada diketahui bahwa lelaki Otniel
Wurangian mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan karena dipukul oleh
kakaknya Ruddy Wurangian karena permasalahan harta warisan peninggalan orang
tua mereka. Merasa sakit Otniel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada
pihak kepolisian.
“Kami langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi
dan mengupayakan mediasi antara kedua pihak yang berselisih mengingat keduanya
masih dalam ikatan bersaudara atau kakak adik,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu
Muhammad Amri.
Pihak kepolisian dari Polsek Tenga berkoordinasi
dengan pemerintah dan perangkat Desa Pakuure Tinanian pun segera mempertemukan
kedua kakak beradik yang terlibat dalam sengketa warisan. “Awalnya proses
mediasi berjalan sangat alot karena kedua belah pihak saling membenarkan diri,
namun akhirnya ditemukan titik temu persoalan sehingga dapat dicapai
kesepakatan damai diantara keduanya,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar