Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan bersama jajaran Pemerintah
Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi menandatangani naskah MoU (Memorandum of Understanding) atau nota
kesepahaman tentang pengawasan dan pencegahan permasalahan dana desa, pada malam
tadi Rabu (15/11), di Gedung Waleta Pemkab Minsel.
Acara
penandatangan MoU dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana, SH,SIK,MSi, Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, Pejabat Utama,
Kapolsek dan seluruh personil bhabinkamtibmas; Bupati Minahasa Selatan
Christiany Euginia Paruntu, SE, Wakil Bupati Franky Wongkar, SH, bersama
seluruh Camat, Hukum Tua, BPD dan Perangkat Desa.
Dalam
sambutannya, Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu, SE,
mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya acara penandatanganan nota
kesepahaman ini sambil berharap terciptanya sistem keuangan desa yang
transparan dan akuntabel. “Keuangan desa harus dikelola dengan baik, transparan
serta akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati.
Sementara
itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, menyampaikan akan
mengoptimalkan fungsi dan peran personil bhabinkamtibmas dalam upaya pengawasan
serta pendampingan terhadap para hukum tua yang ada di desa-desa dalam kaitan
pengeloaan dana desa yang baik dan benar sesuai dengan mekanisme dan
peruntukannya.
“Kita
berupaya seoptimal mungkin mengawal, mengawasi serta melakukan upaya pendampingan
terhadap para hukum tua dalam pengelolaan dana desa menuju masyarakat desa yang
adil, makmur, sejahtera dan berkeadilan,” ungkap Kapolres saat ditemui usai
acara penandatanganan.
Komentar
Posting Komentar