Polres Minsel dan Pemkab Minsel tandatangani MoU Pengawasan Dana Desa



Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi menandatangani naskah MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman tentang pengawasan dan pencegahan permasalahan dana desa, pada malam tadi Rabu (15/11), di Gedung Waleta Pemkab Minsel.






Acara penandatangan MoU dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, Pejabat Utama, Kapolsek dan seluruh personil bhabinkamtibmas; Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu, SE, Wakil Bupati Franky Wongkar, SH, bersama seluruh Camat, Hukum Tua, BPD dan Perangkat Desa.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu, SE, mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya acara penandatanganan nota kesepahaman ini sambil berharap terciptanya sistem keuangan desa yang transparan dan akuntabel. “Keuangan desa harus dikelola dengan baik, transparan serta akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, menyampaikan akan mengoptimalkan fungsi dan peran personil bhabinkamtibmas dalam upaya pengawasan serta pendampingan terhadap para hukum tua yang ada di desa-desa dalam kaitan pengeloaan dana desa yang baik dan benar sesuai dengan mekanisme dan peruntukannya.

“Kita berupaya seoptimal mungkin mengawal, mengawasi serta melakukan upaya pendampingan terhadap para hukum tua dalam pengelolaan dana desa menuju masyarakat desa yang adil, makmur, sejahtera dan berkeadilan,” ungkap Kapolres saat ditemui usai acara penandatanganan.

Komentar