Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di
Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten
Minahasa Selatan, pada Sabtu malam (18/11) pkl. 23.30 wita telah menelan korban
meninggal dunia sebanyak 2 (dua) orang.
Sebagaimana diketahui kejadian lakalantas terjadi
antara kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Nmax nomor polisi DB 5525 MB
yang dikendarai oleh lelaki Yasir Yunus, 31 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua
Kecamatan Amurang, bertabrakan dengan kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Vega-R
(tanpa plat), yang dikendarai oleh Dani Pangkei, 37 tahun, warga Kelurahan
Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat.
“Dua kendaraan melaju dari arah berlawanan, Sepeda
Motor Nmax bergerak dari arah Teep ke Amurang dan Vega dari arah Amurang menuju
Teep tiba di Kelurahan Rumoong Bawah terjadi tabrakan,” ungkap anggota Piket
Lakalantas Brigadir Sendy Tendean.
Akibat tabrakan maut tersebut, pengendara sepeda
motor Nmax, Yasir Yunus, meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan pengendara
sepeda motor Vega, Dani Pangkei, sempat dilarikan ke RS Kalooran Amurang dan
dirujuk ke RS Prof. Kandou Manado namun pada Minggu kemarin (19/11) meninggal
dunia.
“Kami sudah melakukan olah TKP, pengumpulan bahan
keterangan serta mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor Nmax dan Vega
untuk kepentingan proses penyidikan nanti,” tutup Brigadir Tendean.
Komentar
Posting Komentar