Humas Polres Minsel
Dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas di
bidang lalulintas, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi,
mengimbau para mekanik ataupun tukang yang bekerja di bengkel kendaraan
bermotor untuk tidak melayani pemasangan knalpot bising.
Ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Senin (6/11),
Kapolres mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan bermotor yang menggunakan
knalpot bising sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan sosial
di masyarakat.
“Knalpot bising itu kan menimbulkan suara yang ribut
dan hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga; contohnya saja bila ada
orang yang sedang beristirahat atau sakit bahkan pun dalam suasana ibadah,”
ungkapnya.
Selain itu, suara knalpot bising yang pada
khususnya sering digunakan oleh kendaraan bermotor roda dua dapat menjadi pokok
permasalahan sebagai indikator penyebab gangguan kamtibmas yang dapat berujung
pada terjadinya tindak pidana.
“Knalpot bising juga menjadi potensi terjadinya
gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada tindak pidana seperti pengrusakan,
penganiayaan bahkan tawuran,” tambah Kapolres.
Olehnya, Kapolres mengajak segenap elemen
masyarakat untuk bersikap bijak dan dewasa dalam upaya memelihara stabilitas
kamtibmas sehubungan dengan adanya tren penggunaan knalpot bising pada
kendaraan bermotor.
“Segenap eleman masyarakat, pemilik kendaraan
bermotor, tukang ojek, mekanik bengkel, marilah kita bersama-sama bersikap
bijak dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, tertib,
nyaman dan tenteram,” pungkas Kapolres.
Komentar
Posting Komentar