Kapolres Minsel imbau mekanik bengkel ranmor agar tidak layani pemasangan knalpot bising



Humas Polres Minsel
Dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas di bidang lalulintas, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, mengimbau para mekanik ataupun tukang yang bekerja di bengkel kendaraan bermotor untuk tidak melayani pemasangan knalpot bising.



Ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Senin (6/11), Kapolres mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan sosial di masyarakat.

“Knalpot bising itu kan menimbulkan suara yang ribut dan hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga; contohnya saja bila ada orang yang sedang beristirahat atau sakit bahkan pun dalam suasana ibadah,” ungkapnya.

Selain itu, suara knalpot bising yang pada khususnya sering digunakan oleh kendaraan bermotor roda dua dapat menjadi pokok permasalahan sebagai indikator penyebab gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada terjadinya tindak pidana.

“Knalpot bising juga menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada tindak pidana seperti pengrusakan, penganiayaan bahkan tawuran,” tambah Kapolres.

Olehnya, Kapolres mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan dewasa dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas sehubungan dengan adanya tren penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor.

“Segenap eleman masyarakat, pemilik kendaraan bermotor, tukang ojek, mekanik bengkel, marilah kita bersama-sama bersikap bijak dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, tertib, nyaman dan tenteram,” pungkas Kapolres.

Komentar