Humas Polres Minsel
Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas)
terjadi siang tadi, Minggu (5/11) pkl. 13.00 wita di Jalan Raya Ratahan – Langowan
tepatnya di area Gunung Potong Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten
Minahasa Tenggara.
Lakalantas tunggal dialami oleh satu unit kendaraan
bermotor roda empat jenis pick up Grand Max nomor polisi DB 8033 BE yang dikemudikan
oleh Novel Tenda, 43 tahun, warga Desa Talikuran Kecamatan Kawangkoan Kab.
Minahasa.
Kendaraan pick up Grand Max yang bergerak dari arah
Langowan menuju Ratahan ini mengangkut penumpang sebanyak 17 orang. Tiba di
lokasi Gunung Potong, kendaraan tersebut oleng, hilang kontrol dan akhirnya
masuk jurang. Akibat kecelakaan ini, seorang penumpang meninggal dunia atas
nama Jhon Polla, 76 tahun warga Desa Talikuran Kecamatan Kawangkoan.
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat
dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas tunggal ini. “Kami langsung
memimpin personil menuju TKP dan melakukan proses evakuasi terhadap para
penumpang yang berada di dalam kendaraan,” ungkap Kapolsek.
Para penumpang yang mengalami kecelakaan pun segera
dilarikan ke Rumah Sakit Umum Desa Noongan untuk mendapatkan perawatan medis
serta proses identifikasi lanjutan untuk korban yang meninggal dunia.
Komentar
Posting Komentar