Gunakan Aplikasi AREA, Polres Minsel berhasil amankan pelaku tabrak lari



Humas Polres Minsel
Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) Tabrak Lari terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, siang tadi, Senin (27/11), pkl. 11.45 wita, dimana kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia warna Putih nomor Polisi DB 1927 AM menabrak seorang pengendara sepeda motor, Hendri.




Keberhasilan pengungkapan kasus tabrak lari ini tidak terlepas dari peran aktif warga masyarakat atas nama Ibu Sendra Kalangi yang segera mengupload kejadian ke dalam aplikasi AREA (Automatic Reaction Electronic Alarm).

“Saat itu saya sedang mengadakan perjalanan ke Manado, tiba di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Pakuweru terjadi lakalantas tabrak lari antara Xenia DB 1927 AM menabrak sepeda motor; saya pun langsung mengupload kejadian tersebut ke aplikasi respon cepat Polres Minsel yaitu AREA Masyarakat,” ungkap Ibu Sendra.



Sesaat kemudian, seluruh personil Polres Minahasa Selatan yang memiliki smartphone langsung menerima dering alarm kejadian melalui aplikasi AREAnya. “Menerima alarm lakalantas di aplikasi AREA, kami segera menggelar perkuatan melalui kegiatan razia dan patroli sehingga beberapa menit kemudian kami berhasil menghentikan kendaraan bersama pelaku tabrak lari selanjutnya langsung dibawa dan diamankan untuk proses penyidikan; untuk korban saat ini telah di rujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu, SH.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, menyatakan apresiasi kepada warga masyarakat yang cepat tanggap dalam menyikapi kejadian lakalantas dengan segera mengupload ke dalam aplikasi AREA. “Aplikasi AREA ini memang kami desain untuk mempercepat penanganan terhadap kejadian kriminalitas, lakalantas maupun yang bersifat kontijensi lainnya melalui sistem alarm panic buton sehingga mobilitas personil polisi ke TKP berjalan cepat dan optimal; diucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu kami melalui aplikasi AREA ini,” ungkap Kapolres.

Komentar