Humas Polres Minsel
Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) Tabrak
Lari terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, siang
tadi, Senin (27/11), pkl. 11.45 wita, dimana kendaraan bermotor roda empat
jenis Daihatzu Xenia warna Putih nomor Polisi DB 1927 AM menabrak seorang pengendara
sepeda motor, Hendri.
Keberhasilan pengungkapan kasus tabrak lari ini
tidak terlepas dari peran aktif warga masyarakat atas nama Ibu Sendra Kalangi
yang segera mengupload kejadian ke dalam aplikasi AREA (Automatic Reaction
Electronic Alarm).
“Saat itu saya sedang mengadakan perjalanan ke
Manado, tiba di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Pakuweru terjadi
lakalantas tabrak lari antara Xenia DB 1927 AM menabrak sepeda motor; saya pun
langsung mengupload kejadian tersebut ke aplikasi respon cepat Polres Minsel
yaitu AREA Masyarakat,” ungkap Ibu Sendra.
Sesaat kemudian, seluruh personil Polres Minahasa
Selatan yang memiliki smartphone langsung menerima dering alarm kejadian melalui
aplikasi AREAnya. “Menerima alarm lakalantas di aplikasi AREA, kami segera
menggelar perkuatan melalui kegiatan razia dan patroli sehingga beberapa menit kemudian
kami berhasil menghentikan kendaraan bersama pelaku tabrak lari selanjutnya
langsung dibawa dan diamankan untuk proses penyidikan; untuk korban saat ini
telah di rujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Kasat Lantas AKP Ferdinand
Runtu, SH.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana, SH,SIK,MSi, menyatakan apresiasi kepada warga masyarakat yang cepat tanggap
dalam menyikapi kejadian lakalantas dengan segera mengupload ke dalam aplikasi
AREA. “Aplikasi AREA ini memang kami desain untuk mempercepat penanganan terhadap
kejadian kriminalitas, lakalantas maupun yang bersifat kontijensi lainnya melalui
sistem alarm panic buton sehingga mobilitas personil polisi ke TKP berjalan
cepat dan optimal; diucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah
membantu kami melalui aplikasi AREA ini,” ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar