Ditabrak dari belakang, pasangan lansia asal Airmadidi luka berat



Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) menimpa pasangan lanjut usia James Mantiri, 60 tahun,  dan Aneke Mantur, 57 tahun, malam tadi, Minggu (5/11), sekira pkl. 20.30 wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.



Kedua korban yang adalah warga Kelurahan Saroinsong Kecamatan Airmadidi ini ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat jenis Inova nomor polisi B 1705 FOR yang dikemudikan oleh Jun Seong Min, 40 tahun, seorang warga negara Korea yang bekerja sebagai karyawan PLTU Tawaang.

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa kejadian lakalantas berawal saat kedua korban,  James Mantiri dan Aneke Mantur, yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi DB 3403 LJ bergerak dari arah Amurang menuju Tenga.

“Tiba di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep, kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat jenis Toyota Inova yang mengakibatkan kedua korban terpental dari kendaraannya dan mengalami luka serius,” jelas Kapolsek.

Kedua korban pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Amurang untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya oleh Piket Unit Lakalantas Polres Minsel membawa para korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Kandow Manado.

Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti kendaraan bermotor jenis Honda Revo nomor polisi DB 3403 LJ dan Toyota Inova nomor polisi B 1705 FOR serta pengemudinya.

Komentar