Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) menimpa pasangan
lanjut usia James Mantiri, 60 tahun, dan Aneke Mantur, 57 tahun, malam tadi,
Minggu (5/11), sekira pkl. 20.30 wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep
Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.
Kedua korban yang adalah warga Kelurahan Saroinsong Kecamatan Airmadidi ini ditabrak dari
belakang oleh kendaraan roda empat jenis Inova nomor polisi B 1705 FOR yang
dikemudikan oleh Jun Seong Min, 40 tahun, seorang warga negara Korea yang bekerja
sebagai karyawan PLTU Tawaang.
Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat
dikonfirmasi menerangkan bahwa kejadian lakalantas berawal saat kedua korban, James Mantiri dan Aneke Mantur, yang
mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi DB 3403 LJ bergerak dari
arah Amurang menuju Tenga.
“Tiba di Jalan Trans Sulawesi Desa Teep, kendaraan
korban ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat jenis Toyota Inova yang
mengakibatkan kedua korban terpental dari kendaraannya dan mengalami luka
serius,” jelas Kapolsek.
Kedua korban pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit
Daerah Amurang untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya oleh Piket Unit
Lakalantas Polres Minsel membawa para korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat
Prof. Kandow Manado.
Komentar
Posting Komentar