Datangi TKP Keributan, Polsek Tenga amankan 2 (dua) warga Desa Radey



Humas Polres Minsel
Polsek Tenga mengamankan 2 (dua) warga yang menjadi biang keributan di Desa Radey, IK (Ivan), 19 tahun dan JD (Jacky), 20 tahun. Kedua pemuda tersebut diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada siang tadi, Minggu (12/11), setelah Polisi menerima informasi dari warga setempat.





“Menerima informasi tentang adanya keributan di Desa Radey, kami pun langsung bergerak menuju TKP keributan dan berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda yang menjadi biang keributan,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.

Tersangka IK (Ivan) dan JD (Jacky) pun langsung dibawa serta diamankan di Kantor Polsek Tenga untuk proses pemeriksaan. “Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kedua tersangka ini dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras dan melakukan keributan di Desa Radey Jaga 1,” tambah Kapolsek.




Pihak kepolisian dari Polsek Tenga mengucapkan terimakasih kepada segenap warga masyarakat Desa Radey yang tidak terpancing akan permasalahan ini sehingga langsung melaporkan peristiwa keributan kepada pihak yang berwajib.

“Kedua tersangka keributan saat ini telah kami amankan, tidak lupa disampaikan terimakasih kepada seluruh warga Desa Radey yang langsung melaporkan peristiwa keributan ini pada pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek.

Komentar