Humas Polres Minsel
Tim gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek
Tompasobaru melakukan proses identifikasi tindak pidana pencurian mesin listrik
atau genset yang terjadi di lokasi Kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Desa
Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kejadiannya subuh tadi di lokasi perusahan air
minum Desa Kinalawiran; pelaku membobol pintu pengaman, memotong kabel
penghubung genset dan merusak jaringan instalasi listrik,” ungkap Kapolsek
Tompasobaru AKP Very Liwutang, pagi tadi Rabu (18/10).
Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya telah
melakukan koordinasi dengan unsur Pemerintah Desa Kinalawiran selaku pelapor
untuk bersama-sama dalam upaya pengungkapan kasus ini.
“Hukum Tua Desa Kinalawiran telah kita arahkan
untuk membuat laporan polisi, setelah itu kita langsung melakukan proses olah
TKP, pengumpulan bahan keterangan dan rangkaian kegiatan identifikasi
kepolisian,” tambah Kapolsek.
Terpantau lokasi Perusahan Air Minum di Desa
Kinalawiran telah dilingkari pita garis polisi sebagai tanda bahwa kejadian tindak
pidana pencurian ini dalam penanganan pihak kepolisian.
Komentar
Posting Komentar