Polisi lakukan proses identifikasi tindak pidana pencurian Genset di PDAM Tompasobaru



Humas Polres Minsel
Tim gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tompasobaru melakukan proses identifikasi tindak pidana pencurian mesin listrik atau genset yang terjadi di lokasi Kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan. 




“Kejadiannya subuh tadi di lokasi perusahan air minum Desa Kinalawiran; pelaku membobol pintu pengaman, memotong kabel penghubung genset dan merusak jaringan instalasi listrik,” ungkap Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang, pagi tadi Rabu (18/10).

Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Pemerintah Desa Kinalawiran selaku pelapor untuk bersama-sama dalam upaya pengungkapan kasus ini.




“Hukum Tua Desa Kinalawiran telah kita arahkan untuk membuat laporan polisi, setelah itu kita langsung melakukan proses olah TKP, pengumpulan bahan keterangan dan rangkaian kegiatan identifikasi kepolisian,” tambah Kapolsek.

Terpantau lokasi Perusahan Air Minum di Desa Kinalawiran telah dilingkari pita garis polisi sebagai tanda bahwa kejadian tindak pidana pencurian ini dalam penanganan pihak kepolisian.

“Kita masih melakukan pendalaman dalam rangkaian penyelidikan, kita berupaya kasus ini cepat terungkap,” pungkas Kapolsek.

Komentar