Humas Polres Minsel
Aksi asusila pertunjukan alat kelamin terjadi kemarin,
Jumat (6/10), di lorong Rumah Sakit Kalooran Kelurahan Buyungon Kecamatan
Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Tersangka HK (Nakata), 33 tahun, seorang
tukang ojek dengan penuh percaya diri memamerkan kemaluannya kepada seorang
wanita yang sedang menunggu angkutan umum.
“Awalnya dia menawarkan jasa ojeknya, ditolak, kemudian
yang bersangkutan mengeluarkan dan menunjukan alat kemaluannya,” ungkap salah
satu saksi korban.
Kejadian layak sensor itupun langsung diposting dan
diekspose ke media sosial Facebook, sehingga mengundang perhatian dari penduduk
dunia maya. Pihak kepolisian Polsek Amurang pun segera melakukan koordinasi
dengan Tim Cyber Police Polres Minahasa Selatan.
“Kami segera berkoordinasi dengan Tim Cyber Police Polres
Minsel, sehingga tak berselang lama tersangka berhasil diamankan,” ungkap
Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.
Terpantau, tersangka HK (Nakata), 33 tahun, warga
Desa Kilometer Tiga saat ini telah diamankan di Polsek Amurang untuk menjalani
proses penyidikan.
Komentar
Posting Komentar