‘Pameran burung’, Nakata diamankan Polisi



Humas Polres Minsel
Aksi asusila pertunjukan alat kelamin terjadi kemarin, Jumat (6/10), di lorong Rumah Sakit Kalooran Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Tersangka HK (Nakata), 33 tahun, seorang tukang ojek dengan penuh percaya diri memamerkan kemaluannya kepada seorang wanita yang sedang menunggu angkutan umum.




“Awalnya dia menawarkan jasa ojeknya, ditolak, kemudian yang bersangkutan mengeluarkan dan menunjukan alat kemaluannya,” ungkap salah satu saksi korban.

Kejadian layak sensor itupun langsung diposting dan diekspose ke media sosial Facebook, sehingga mengundang perhatian dari penduduk dunia maya. Pihak kepolisian Polsek Amurang pun segera melakukan koordinasi dengan Tim Cyber Police Polres Minahasa Selatan.

“Kami segera berkoordinasi dengan Tim Cyber Police Polres Minsel, sehingga tak berselang lama tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.

Terpantau, tersangka HK (Nakata), 33 tahun, warga Desa Kilometer Tiga saat ini telah diamankan di Polsek Amurang untuk menjalani proses penyidikan.

Komentar