Ops Pekat, Polsek Amurang gagalkan aksi penyelundupan ratusan liter Cap Tikus



Humas Polres Minsel
Tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Amurang menggagalkan aksi penyelundupan ratusan liter minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus pada pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2017 malam tadi, Senin (30/10),  di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan. 





Ops Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, berhasil menyita 550 liter Cap Tikus dan mengamankan seorang tersangka MW (Michael), 35 tahun warga Kelurahan Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat.

“Kami menyita barang bukti minuman keras cap tikus tanpa ijin sebanyak 550 liter, mengamankan tersangka MW (Michael), serta satu unit kendaraan pick up jenis Grand Max nomor polisi DB 8749 AN,” ungkap Kapolsek.



Lanjut diterangkan Kapolsek, ratusan minuman keras ini rencananya akan diangkut ke luar daerah untuk diperjualbelikan di sejumlah warung, kios serta pertokoan. “Minuman keras ini direncanakan akan diselundupkan ke luar daerah untuk diperdagangkan,” terangnya.

Keberhasilan pengungkapan aksi penyelundupan minuman keras ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Diucapkan terimakasih kepada segenap warga masyarakat yang terus mendukung kami dalam upaya penanggulangan minuman keras tanpa ijin,” tutup Kapolsek.

Komentar