Ops Pekat, Polsek Amurang amankan pasangan selingkuhan


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang mengamankan pasangan selingkuhan, lelaki FG (Frans), 27 tahun dan perempuan RR (Rini), 32 tahun saat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat siang tadi, Sabtu (21/10), di lokasi rumah kos Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.




Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa FG (Frans), warga Kecamatan Amurang dan RR (Rini), warga Kecamatan Modoinding diamankan karena tidak dapat menunjukan surat nikah resmi sedangkan status keduanya saat dilakukan penggebrekan dalam kondisi  tinggal seatap.

“Saat digerebek, mereka dalam kondisi tinggal bersama layaknya suami istri, namun keduanya tidak dapat menunjukan surat nikah resmi,” ungkap Kapolsek.



Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Amurang untuk dilakukan interogasi serta pendataan dalam kaitan proses identifikasi. Diketahui bahwa lelaki lelaki FG (Frans) memiliki istri sah sedangkan perempuan RR (Rini) memiliki anak.

Razia di kos-kosan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari sasaran Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Samrat – 2017 yang diselenggarakan selama 14 hari mulai tanggal 18 hingga 31 Oktober nanti.

“Kita berupaya memberantas berbagai penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal warga masyarakat,” tutup Kapolsek.

Komentar