Humas Polres
Minsel
Polsek Modoinding mengamankan seorang tersangka
kasus penganiayaan, IO (Iskia), 30 tahun, warga Desa Guaan Kecamatan Moat
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Tersangka diamankan malam tadi, Senin
(23/10), atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Yoce
Wangko, 56 tahun, warga Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa
Selatan.
Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat
dikonfirmasi menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan berawal dari pertemuan
antara tersangka dengan korban yang membahas tentang permasalahan pertanian.
“Tersangka dan korban ini awalnya membahas tentang
permasalahan perkebunan tomat, diduga terjadi selisih paham, tersangka kemudian
melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan terhadap korban dibagian wajah
yang mengakibatkan mata kiri dan kepala korban mengalami luka memar dan
bengkak,” jelas Kapolsek.
Polsek Modoinding yang berkoordinasi dengan pihak
pemerintah Desa Moat akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka. “Tersangka
saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar