Lantaran Bogem Mentah, Iskia akhirnya berurusan dengan Polsek Modoinding



Humas Polres Minsel
Polsek Modoinding mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, IO (Iskia), 30 tahun, warga Desa Guaan Kecamatan Moat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Tersangka diamankan malam tadi, Senin (23/10), atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Yoce Wangko, 56 tahun, warga Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan.




Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan berawal dari pertemuan antara tersangka dengan korban yang membahas tentang permasalahan pertanian.

“Tersangka dan korban ini awalnya membahas tentang permasalahan perkebunan tomat, diduga terjadi selisih paham, tersangka kemudian melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan terhadap korban dibagian wajah yang mengakibatkan mata kiri dan kepala korban mengalami luka memar dan bengkak,” jelas Kapolsek.

Polsek Modoinding yang berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa Moat akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka. “Tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar