Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi subuh
tadi, Senin (10/10) sekira pkl. 00.15 wita, di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di
depan Rumah Makan Swadaya Kelurahan Uwuran Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa
Selatan.
Kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Soul GT nomor polisi DB 2529 EI yang
dikendarai oleh lelaki Reyza Tobing, 22 tahun, warga Kelurahan Rumoong Bawah,
berboncengan dengan lelaki Irvan Manopo, 22 tahun, warga Desa Kapitu, melaju
kencang dari arah Kapitu menuju Amurang.
Tiba di depan Rumah Makan Swadaya, kendaraan roda
dua tersebut hilang kendali dan menabrak pohon. Lakalantas Tunggal ini menyebabkan pengendara sepeda motor, Reyza
Tobing, meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan rekannya, Irvan Manopo,
mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Kalooran Amurang.
Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Ferdinand
Runtu, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa lakalantas ini ini diakibatkan
faktor laju kendaraan dan kurang kontrolnya pengendara dalam mengendalikan
kendaraannya.
“Laka tunggal ini terjadi karena faktor laju
kendaraan serta kurang kontrolnya pengendara dalam mengendalikan kendaraannya,
sementara kasus ditangani oleh Unit Lakalantas Satlantas Polres Minsel,” ungkap
Kasat Lantas.
Komentar
Posting Komentar