Kapolres Minsel dan Pimpinan PT Bank Sulutgo tandatangani MoU pengamanan



Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, bersama Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Ratahan Linda M. Pontoh, dan Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Amurang Maritje Tumengkol menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman terkait dengan kegiatan pengamanan objek vital.



Penandatangan MoU dilaksanakan di ruang rapat Polres Minahasa Selatan pagi tadi, Kamis (26/10), disaksikan oleh jajaran pejabat utama diantaranya Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, Kabag Ren Kompol Roy Rugian, Kabag Sumda Kompol Ronny Loing, SH, Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki dan Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu.

Acara diawali dengan laporan Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu selaku pelaksana teknis pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di tingkat Polres kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan naskah MoU.



Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa Selatan mengungkapkan bahwa tugas pengamanan adalah bagian dari tanggungjawab dan wewenang institusi kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 disebutkan bahwa salah satu tugas pokok Polri yaitu memelihara kamtibmas, yang didalamnya termasuk melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap objek kegiatan, orang dan barang. Pengamanan objek vital tentu saja masuk dalam amanat undang-undang ini,” ungkap Kapolres.

Komentar