Terlibat aksi tawuran, Polres Minsel amankan 5 (lima) remaja Pondang



Humas Polres Minsel
Tim Patola Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan 5 (lima) remaja yang terlibat dalam aksi keributan tawuran antara Kelurahan Ranomea dan Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, dini hari tadi Minggu (3/9).




Keributan antara Kelurahan Ranomea dan Kelurahan Pondang yang sering berujung pada aksi tawuran ini menjadi atensi khusus jajaran Polres Minsel selang beberapa hari ini.

“Masalah keributan di wilayah Kelurahan Ranomea dan Kelurahan Pondang ini diatensi betul oleh jajaran Polres Minsel salah satunya dengan melaksanakan patroli pada malam hari guna mengantisipasi potensi pekelahian ataupun tawuran,” ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, S.Sos.

Dari hasil razia kepolisian yang digelar malam tadi oleh Timsus Patola diamankan 5 (lima) remaja yaitu AL (Alter), 15 tahun; AL (Andre), 17 tahun; RL (Rafael), 15 tahun; YD (Yandi), 17 tahun; dan EN (Euro), 17 tahun.

“Anak-anak remaja ini telah diberikankan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi, setelah itu diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” ujar Ka SPKT Polres Minsel Aiptu Agus Ompi.

Komentar