Lakalantas Sinonsayang, Dua warga meninggal dunia



Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi malam tadi, Senin (18/9), di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia.





Kendaraan bermotor roda dua jenis Honda CBR nomor polisi DB 2033 DP yang dikendarai oleh Dedi Laurens, 24 tahun, warga Desa Sinuyung Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow bergerak dari arah Kotamobagu menuju Amurang, tiba di Jalan Trans Sulawesi Desa Aergale menabrak 2 (dua) lelaki yaitu Ferdy Lahea, 42 tahun dan Johanis Lahea, 40 tahun, yang sedang memperbaiki mobil Mitsubishi L300 nomor polisi DB 8680 AL.

“Kedua korban, Ferdy Lahea dan Johanis Lahea adalah warga Desa Poigar Dua Kecamatan Poigar berprofesi sebagai mekanik; saat itu keduanya sedang memperbaiki sebuah mobil L300 yang diparkir di bahu jalan sebelah kiri arah Kotamobagu menuju Amurang, kemudian datang kendaraan bermotor roda dua jenis Honda CBR dalam kecepatan tinggi dan menabrak kedua korban,” jelas Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Ferdinand Runtu,SH.

Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, korban Ferdy Lahea meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan korban Johanis Lahea meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RS Kalooran Amurang.

“Untuk pengendara roda dua, Dedi Laurens yang berboncengan dengan Dani Simaun mengalami luka lecet dan memar di kepala, kaki dan tangan, hingga saat ini masih dalam perawatan medis di RS Kalooran Amurang; adapun untuk barang bukti kendaraan bermotor Honda CBR dan Mitsubishi L300 sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas.

Komentar