Lakalantas Maut, Lansia Wawali meninggal dunia



Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya Ratahan – Belang, Jumat (15/9),  tepatnya di Simpang Tiga Blok B Pemkab Minahasa Tenggara Kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan antara kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Beat nomor polisi DB 5827 JE dengan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Revo nomor polisi DB 5400 JH.







Kendaraan Honda Beat nomor polisi DB 5827 JE dikendarai oleh Abram Ngongoloy, 51 tahun, warga Desa Watuliney Kecamatan Belang membonceng perempuan Deitje Kalangi, 48 tahun, bergerak dari arah Belang menuju Ratahan; tepat di Simpang Tiga Blok B Pemkab Mitra ditabrak dari belakang oleh kendaraan Honda Revo nomor polisi DB 5400 JH yang dikendarai oleh Welly Soputan, 65 tahun, Warga Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan.

Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa lakalantas tersebut terjadi karena kurang kontrolnya salah satu kendaraan yang dalam kecepatan tinggi melambung dari arah sebelah kiri.





“Kedua kendaraan bergerak searah; Honda Revo DB 5400 JH yang dalam kecepatan tinggi melambung dari arah kiri kendaraan di depannya yakni Honda Beat DB 5827 JE, terjadi kontak tabrakan, kedua kendaraan bersama pengendaranya jatuh ke badan jalan dan selokan,” jelas Kapolsek.

Akibat lakalantas tersebut pengendara Honda Revo DB 5400 JH, Welly Soputan, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas Ratahan sedangkan pengendara Honda Beat DB 5827 JE, Abram Ngongoloy bersama dengan perempuan yang diboncengnya, Deitje Kalangi, mengalami luka lecet di tangan dan kaki.




“Kita sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kedua kendaraan, Honda Revo DB 5400 JH dan Honda Beat DB 5827 JE untuk proses penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek.

Komentar