Kapolres Minsel hadiri sosialisasi Perpres Penanganan Pengungsi



Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, menghadiri acara pemantapan koordinasi dan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dilaksanakan pada Kamis kemarin (7/9).







Acara sosialisai yang dipusatkan di Aston Hotel Manado dihadiri oleh jajaran pimpinan Forkopimda Propinsi Sulawesi Utara, pimpinan Forkopimda Kabupaten, seluruh Kapolres, unsur TNI serta segenap pimpinan lembaga dan instansi terkait.

Ditemui usai pelaksanaan sosialisasi, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, mengungkapkan bahwa pemantapan koordinasi sehubungan dengan penanganan pengungsi dari luar negeri ini sangat penting dilakukan guna menyatukan persepsi segenap instansi dan lembaga di bidang tugas pertahanan, fungsi hukum serta bidang imigrasi kependudukan.

“Seperti di wilayah hukum kita Polres Minahasa Selatan yang berada di pesisir pantai jelas memiliki potensi masuknya orang asing baik pendatang, pengungsi ataupun teroris dari daerah tetangga; ini tentunya patut diwaspadai bersama melalui wadah koordinasi jajaran lintas lembaga dan instansi terkait,” ungkap Kapolres.

Untuk itu wadah koordinasi lintas instansi sangat penting dilakukan dalam kaitan tindakan ataupun upaya penanganan terhadap para pendatang ataupun pengungsi yang berasal dari luar negeri.

Komentar