Bawa sajam, Pendekar Pinaesaan diciduk Tim Ranger



Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan mengamankan lelaki BS (Billy), 24 tahun, warga Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan. BS (Billy) diamankan karena tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis parang saat melintas di depan Polsek Tompasobaru pada subuh tadi, Minggu (24/9), sekira pkl. 05.00 wita.



Komandan Tim Ranger Bripka Arie Mahulette saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tersangka BS (Billy) saat diamankan berada dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras sehingga terindikasi akan membuat keributan dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Saat diamankan, tersangka dalam kondisi mabuk, bau minuman keras serta membawa sajam jenis parang; kami pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mencegat tersangka dan langsung diamankan,” ungkap Dantim Ranger.



Sementara itu Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang mengungkapkan bahwa jajarannya akan terus memberlakukan tindakan tegas terhadap setiap potensi kerawanan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Tompasobaru.

“Tindakan tegas akan terus diberlakukan terhadap setiap potensi kerawanan kamtibmas, ini merupakan salah satu upaya taktis kami dalam rangka mewujudkan stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Tompasobaru,” tegas Kapolsek.

Komentar