Aniaya istri, Pria Sapa diamankan polisi

Humas Polres Minsel
Personil piket Polsek Tenga mengamankan seorang lelaki LT (Nait), 23 tahun, warga Desa Sapa Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, malam tadi Rabu (27/9), atas persangkaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).




Kapolsek Tenga saat dikonfirmasi melalui Kanit Sabhara Aiptu Herry Torar mengungkapkan bahwa tersangka LT (Nait) diamankan polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, AT (Altje), 26 tahun, seorang pegawai honorer di salah satu Rumah Sakit.

“Tersangka LT (Lineker) melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan memukul wajah korban yang adalah istrinya sendiri; mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah area pipi dan bibir,” ungkap Kapolsek.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban pun segera mendatangi Polsek Tenga untuk melaporkan perbuatan tersangka. Tak selang lama, tersangka LT (Nait) kemudian dijemput polisi di kediamannya Desa Sapa.

“Korban sudah divisum, sedangkan tersangka sudah kita amankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar