Polres Minsel kawal eksekusi tanah di Desa Kumelembuai



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari Timsus Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan bersama anggota Polsek Motoling menggelar kegiatan pengamanan proses eksekusi tanah di Desa Kumelembuai Satu Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (11/8).



Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, S.Sos, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan eksekusi ini dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan bantuan pengamanan dari pihak Pengadilan Negeri Amurang.

“Pengamanan eksekusi tanah ini merupakan tindak lanjut surat dari PN Amurang nomor W.19.U7/281/HT/VIII/2017 tanggal 8 Agustus 2017 tentang permohonan bantuan pengamanan,” ungkap Kabag Ops.



Proses pembacaan putusan pengadilan di lahan yang menjadi objek sengketa terpantau berjalan lancar dan aman, disaksikan oleh ratusan warga Desa Kumelembuai.

Komentar