Polisi sita Jimat, Miras dan amankan 5 (lima) warga



Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan mengamankan 5 (lima) warga dan menyita 14 (empat belas) botol minuman keras berbagai merk pada pelaksanaan Ops Pekat malam tadi,  Jumat (11/8), di Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.



Komandan Tim Ranger (Dan Tim) Bripka Arie Mahulette saat dikonfirmasi pagi tadi, Sabtu (12/8), menjelaskan bahwa kelima warga diamankan saat sedang pesta miras.

“Kami melakukan patrol dan mendapati kelima warga ini sedang pesta miras; saat dilakukan penggeledahan kami menemukan beberapa ikat pinggang berupa tali jimat, kelima warga ini pun segera kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksanaan lanjutan,” jelas Dan Tim Ranger.




Kelima tersangka yang diamankan yaitu BM (Boby), 24 tahun, warga Desa Pinaling; AVS (Aldo), 19 tahun, warga Kelurahan Ranoiapo; KM (Kevin), 23 tahun, warga Desa Pinaling; DR (David), 22 tahun warga Desa Pinaling dan TK (Tenny), 19 tahun, warga Kelurahan Buyungon.

“Kelima pemuda ini telah diberikan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutup Dan Tim Ranger.

Komentar