Polisi amankan sajam saat ringkus tersangka pengeroyokan di Tombatu

Humas Polres Minsel
Personil gabungan unit Reskrim, Intel dan Sabhara Polsek Tombatu berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka kasus pengeroyokan pada dini hari tadi Selasa (15/8) di Desa Tombatu Satu Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.



Kapolsek Tombatu Iptu Muris Pandenaa,SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka ini yang masih berumur belasan tahun ini.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kejadian pengeroyokan, kita langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan 2 (dua) tersangka yaitu YT (Yusti), 18 tahun dan RP (Remon), 19 tahun, keduanya warga Desa Tombatu Satu; adapun korban pengeroyokan GP (Gerald), 17 tahun, mengalami luka memar dibagian wajah,” ungkap Kapolsek.



Kapolsek menambahkan bahwa saat diamankan, polisi juga menemukan senjata tajam jenis pisau badik yang dibawa oleh tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kita menemukan senjata tajam jenis pisau badik; untuk kasus sajam ini nantinya akan dilakukan pendalaman melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek.

Komentar