Pesta Miras saat jam sekolah, 2 (Dua) siswa SMA diamankan polisi



Humas Polres Minsel
Polsek Ratahan mengamankan 2 (dua) orang siswa sekolah menengah yang ditemukan sedang melakukan pesta minuman keras saat jam sekolah, Rabu (9/8). Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan bahwa kedua remaja yang diamankan, saat ini masih tercatat sebagai siswa di salah satu SMA ternama di Kota Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.



“Kita mengamankan 2 (dua) orang siswa yang bolos saat jam sekolah dan asyik pesta miras, FR (Fabio),16 tahun, warga Desa Molompar; dan GM (Gunawan), 16 tahun warga Desa Lowu,” ungkap Kapolsek.

Saat ditemukan oleh anggota Patroli Polsek Ratahan, kedua siswa ini berada dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras jenis Cap Tikus. FR (Fabio) dan GM (Gunawan) pun segera dibawa ke Polsek untuk diperiksa dan dimintai keterangan.



“Kita langsung membawa kedua siswa ini ke Polsek untuk diperiksa dan dimintai keterangan setelah itu kita buatkan surat pernyataan didampingi oleh wali kelasnya kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutup Kapolsek.

Komentar