Humas Polres Minsel
Polsek Ratahan mengamankan 2 (dua) orang siswa
sekolah menengah yang ditemukan sedang melakukan pesta minuman keras saat jam
sekolah, Rabu (9/8). Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan
bahwa kedua remaja yang diamankan, saat ini masih tercatat sebagai siswa di salah
satu SMA ternama di Kota Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kita mengamankan 2 (dua) orang siswa yang bolos
saat jam sekolah dan asyik pesta miras, FR (Fabio),16 tahun, warga Desa
Molompar; dan GM (Gunawan), 16 tahun warga Desa Lowu,” ungkap Kapolsek.
Saat ditemukan oleh anggota Patroli Polsek Ratahan,
kedua siswa ini berada dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras jenis Cap
Tikus. FR (Fabio) dan GM (Gunawan) pun segera dibawa ke Polsek untuk diperiksa
dan dimintai keterangan.
“Kita langsung membawa kedua siswa ini ke Polsek
untuk diperiksa dan dimintai keterangan setelah itu kita buatkan surat
pernyataan didampingi oleh wali kelasnya kemudian diantar pulang ke rumahnya
masing-masing,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar