Pesta Miras, Polres Minsel amankan 5 (lima) warga



Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengamankan 5 (lima) warga yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat malam tadi, Kamis (3/8). Kelima warga diamankan saat sedang pesta minuman keras (miras). Kabag Ops Kompol Jacky Lapian, S.Sos, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Satgas Ops Pekat gencar melakukan razia orang mabuk dalam rangka upaya antisipasi terjadinya tindak pidana serta gangguan kamtibmas lainnya.




“Kita berupaya melakukan kegiatan kepolisian yang bersifat pencegahan atau antisipasi terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, salah satunya adalah dengan mengamankan warga yang berada dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Kabag Ops.

Adapun kelima warga yang diamankan GB (Grafisus), 41 tahun, warga Desa Matani; JR (Junior), 24 tahun, warga Desa Kayuuwi; MK (Marke), 28 tahun, warga Desa Kilotiga; JK (Jivan), 24 tahun, warga Desa Kilotiga; dan AL (Andre), 24 tahun, warga Desa Kilotiga. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras jenis Cap Tikus dan 1 botol Bir Bintang.

“Untuk kelima warga yang diamanakan, telah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutup Kompol Jacky.

Komentar