Kasubag Humas pensiun, Polres Minsel gelar upacara tradisi Wisuda Purna Bhakti



Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan menggelar upacara tradisi purna bhakti, Kamis (31/8), terhadap 2 (dua) personilnya yang memasuki masa pensiun yakni AKP I Dewa Ketut Kartiawan dan Penata Chatrien Lapod. Upacara tradisi yang diselenggarakan di halaman utama Polres Minahasa Selatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, dihadiri oleh segenap pejabat utama, para Kapolsek dan personil jajaran.



Upacara diawali dengan penghormatan umum dipimpin oleh Komandan Upacara Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan penghargaan dari Kapolres Minsel kepada para personil yang pensiun.

Dalam pesan dan kesannya, AKP Dewa Kartiawan mengungkapkan rasa terimakasihnya pada kesatuan Polri khususnya Polres Minahasa Selatan yang telah menyelenggarakan upacara tradisi penghormatan ini.

“Terimakasih atas penghargaan besar ini yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan upacara tradisi purna bhakti; kepada para personil yang masih aktif kami berpesan agar tetap semangat dan teruslah berkarya dalam tugas pelayanan, perlindungan dan  pengayoman kepada masyarakat,” ungkap AKP Dewa.



Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan mengatasnamakan organisasi Polri menyampaikan terimakasih kepada AKP Dewa Kartiawan dan Penata Chatrien Lapod atas jasa-jasa serta dedikasi yang telah diberikan kepada Bangsa dan Negara melalui institusi Polri.

“Terimakasih atas jasa-jasa dan sumbangsih yang telah diberikan kepada Bangsa dan Negara melalui institusi Polri, semoga kehidupan setelah pensiun tetap dilindungi dan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Kapolres.

AKP I Dewa Ketut Kartiawan mengabdikan diri sebagai anggota Polri selama 39 tahun dan pensiun dalam jabatan Kasubbag Humas Polres Minahasa Selatan; sedangkan Penata Chatrien Lapod mengabdikan diri sebagai PNS di lingkungan Polri selama 34 tahun dan pensiun dalam jabatan Paur Min Bag Ops Polres Minahasa Selatan.


Komentar