Kapolres Minsel hadiri Upacara HUT RI di Lapas Amurang



Humas Polres Minsel
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, Cabang Rumah Tahanan Negara Amurang  Kabupaten Minahasa Selatan menggelar upacara bendera, Kamis (17/8), yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu,SE, selaku Inspektur Upacara.



Pada kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyampaikan bahwa Proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Untuk itu kita harus mengisi kemerdekaan dengan memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” demikian dibacakan Bupati.

Selanjutnya Bupati menyerahkan Surat Keputusan dan pembebasan bersyarat kepada tahanan yang menerima remisi kepada 86 tahanan yang berada di Lapas Amurang.



Sementara itu Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon,SH, mengatakan pemberian remisi sudah melalui aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi ini sudah berdasarkan aturan; yang menerima remisi 86 warga binaan lembaga pemasyarakatan cabang Amurang,” ujar Simbolon.

Turut hadir dalam upacara peringatan ini Kapolres Minahasa Selatan Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan,SE, AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar, SH, Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi, jajaran SKPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan.

Komentar