Humas Polres
Minsel
Polres Minahasa Selatan bersama
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan
mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (2/8), perihal Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Prona 2017.
Rakor bidang pertanahan dihadiri langsung oleh
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, Ketua BPN Kabupaten Minahasa Selatan Tjatur Wahjoedi,
Ketua PN Amurang Rommel Franciskus
Tampubolon, SH, MH,
Kajari Amurang Lambok Sidabutar, SH, MH, Asisten
II Setdakab
Minsel Ir. Decky Keintjem, para camat
dan hukum tua serta tokoh masyarakat Kecamatan Modoinding.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa Selatan Arya Perdana, SH, SIK,
MSi, menyatakan apresiasi
atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini seraya berharap seluruh lapisan warga
masyarakat dapat mendukung program pemerintah di bidang pengurusan sertifikat
tanah.
“Kami
menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas penyelenggaraan rapat koordinasi,
untuk itu saya mengajak segenap warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung
program pemerintah khususnya dibidang pertanahan ini,” ungkap Kapolres.
Rapat
koordinasi diisi dengan pemaparan dasar hukum dan perundang-undangan terkait
pertanahan, mekanisme penerbitan sertifikat tanah serta peraturan pemerintah
yang mengatur tentang asas legalitas pendirian bangunan di atas tanah.
Komentar
Posting Komentar