Bawa tombak dan parang, 2 (dua) warga Tompasobaru diamankan



Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan 2 (dua) warga yang membawa senjata tajam dini hari tadi, Selasa (8/8). Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang saat dikonfirmasi pagi tadi menjelaskan bahwa kedua warga tersebut diamankan saat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat yang digelar oleh gabungan personil jajaran Polsek di ruas jalan raya Tompasobaru.



“Ada 2 (dua) warga yang diamankan saat pelaksanaan Ops Pekat dini hari tadi JT (Jufry), 27 tahun dan VS (Victor), 14 tahun. Keduanya warga Desa Lowian Kecamatan Tompasobaru ditemukan membawa senjata tajam jenis parang dan tombak,” ungkap Kapolsek.

Para tersangka pun segera dibawa ke Polsek untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan guna menemukan motif ataupun latar belakang yang menyebabkan para tersanga membawa senjata tajam.



Selain para tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 3 (tiga) buah tombak dan 1 buah parang.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti senjata tajam sudah diamankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar