Angkut ratusan liter Cap Tikus, sopir truck nekat bawa sajam



Humas Polres Minsel
Polsek Amurang mengamankan seorang sopir truck yang membawa senjata tajam, HP (Hartje), 43 tahun, warga Desa Kumelembuai Atas Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan. Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi, Rabu (2/8), membenarkan penangkapan tersangka kasus sajam tersebut.




“Tersangka HP (Hartje) diamankan saat pelaksanaan Ops Pekat malam tadi;HP (Hartje) ditemukan membawa sajam jenis pisau sangkur,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka HP (Hartje) diamankan bersama dengan kendaraan R6 Truck Dyna nomor polisiKT 8091 LR yang mengangkut minuman keras jenis Cap Tikus tanpa dilengkapi dokumen perijinan.



“HP (Hartje) diamankan bersama dengan kendaraan R6 Dyna nomor polisiKT 8091 LR yang sementara mengangkut minuman keras sebanyak 600 liter Cap Tikus,” tambah Kapolsek.

Dari keterangan awal tersangka diketahui bahwa ratusan liter Cap Tikus tersebut milik dari EP (Ester), 35 tahun, warga Desa Makasili Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan dan akan dijual ke sejumlah pengecer di Kota Manado dan sekitarnya.



“Tersangka sajam HP (Hartje) dan pemilik miras Cap TikusEP (Ester) saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar