Tim Ranger kawal eksekusi tanah di Kawangkoan Bawah



Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan bersama personil Polsek Amurang melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi tanah di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, pagi tadi Jumat (28/7).



Kabag Ops Polres Minahasa Selatan Kompol Jacky Lapian, S.Sos, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pengadilan Negeri Amurang terkait pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanah.

“Menindaklanjuti surat dari pihak Pengadilan Negeri Amurang nomor W19.U7/265/HT/VII/2017, tanggal 20 Juli 2017 tentang pemberitahuan pelaksanaan eksekusi, kami segera menerbitkan Surat Perintah pelibatan personil dalam kegiatan pengamanan eksekusi,” ungkap Kabag Ops.



Diawali dengan apel koordinasi di Kantor Pengadilan Negeri Amurang, personil gabungan Tim Ranger dan Polsek Amurang kemudian bergerak ke lokasi objek eksekusi di Kelurahan Kawangkoan Bawah.

“Pengamanan dan pengawalan pembacaan Putusan Pengadilan terkait eksekusi tanah tersebut dapat berjalan baik dan lancar dengan melibatkan pemerintah Kelurahan dan tokoh masyarakat setempat,” tutup kabag Ops.

Komentar