Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan
Sabhara Polres Minahasa Selatan bersama personil Polsek Amurang melaksanakan kegiatan
pengamanan eksekusi tanah di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang
Kabupaten Minahasa Selatan, pagi tadi Jumat (28/7).
Kabag Ops Polres
Minahasa Selatan Kompol Jacky Lapian, S.Sos, mengungkapkan bahwa kegiatan
pengamanan ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pengadilan Negeri
Amurang terkait pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanah.
“Menindaklanjuti surat
dari pihak Pengadilan Negeri Amurang nomor W19.U7/265/HT/VII/2017, tanggal 20
Juli 2017 tentang pemberitahuan pelaksanaan eksekusi, kami segera menerbitkan
Surat Perintah pelibatan personil dalam kegiatan pengamanan eksekusi,” ungkap
Kabag Ops.
Diawali dengan apel
koordinasi di Kantor Pengadilan Negeri Amurang, personil gabungan Tim Ranger
dan Polsek Amurang kemudian bergerak ke lokasi objek eksekusi di Kelurahan Kawangkoan
Bawah.
“Pengamanan dan
pengawalan pembacaan Putusan Pengadilan terkait eksekusi tanah tersebut dapat berjalan
baik dan lancar dengan melibatkan pemerintah Kelurahan dan tokoh masyarakat
setempat,” tutup kabag Ops.
Komentar
Posting Komentar