Humas Polres Minsel
Personil gabungan unit fungsi Polsek Tenga berhasil
mengamankan tersangka kasus penganiayaan JW (Junior), 22 tahun, warga Desa
Pakuure Satu Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan. Kapolsek Tenga Iptu
Muhammad Amri saat dikonfirmasi pagi tadi, Selasa (18/7), membenarkan kejadian
tersebut.
“Tersangka kasus penganiayaan lelaki JW (Junior),
diamankan malam tadi dikediamannya Desa Pakuure Satu,” ungkap Kapolsek.
Diketahui tindak pidana penganiayaan terjadi pada Senin
malam (17/7), pkl. 21.30 di Desa Pakuure Satu, yang dilakukan oleh tersangka JW
(Junior) terhadap korban KK (Kevin), 19 tahun, warga Desa Pakuure Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa
Selatan.
Kronologis berawal saat tersangka sedang membeli
tahu isi, kemudian datang korban yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk, berbicara
tak karuan dan mengeluarkan air liunya. Merasa tersinggung, tersangka langsung
menghujamkan bogem mentahnya ke wajah korban.
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan tangan
kosong terkepal ke bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami pendarahan
di bibir dan hidungnya, saat ini tersangka telah diamankan untuk proses
penyidikan,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar