Tahu Isi berujung Bogem Mentah, Polisi amankan pelaku aniaya



Humas Polres Minsel
Personil gabungan unit fungsi Polsek Tenga berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan JW (Junior), 22 tahun, warga Desa Pakuure Satu Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan. Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi pagi tadi, Selasa (18/7), membenarkan kejadian tersebut.





“Tersangka kasus penganiayaan lelaki JW (Junior), diamankan malam tadi dikediamannya Desa Pakuure Satu,” ungkap Kapolsek.

Diketahui tindak pidana penganiayaan terjadi pada Senin malam (17/7), pkl. 21.30 di Desa Pakuure Satu, yang dilakukan oleh tersangka JW (Junior) terhadap korban KK (Kevin), 19 tahun, warga Desa  Pakuure Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.

Kronologis berawal saat tersangka sedang membeli tahu isi, kemudian datang korban yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk, berbicara tak karuan dan mengeluarkan air liunya. Merasa tersinggung, tersangka langsung menghujamkan bogem mentahnya ke wajah korban.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan tangan kosong terkepal ke bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami pendarahan di bibir dan hidungnya, saat ini tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar