Razia “Tenda Biru”, 2 (dua) PSK diamankan



Humas Polres Minsel
Polsek Amurang melaksanakan kegiatan razia di Penginapan Kilo 2 Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (28/7). Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan dalam kaitan Ops Pekat Samrat 2017 dengan sasaran penyakit masyarakat.




“Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai rangkaian dari Ops Pekat Samrat 2017 dengan sasaran penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Dari pelaksanaan razia di Penginapan Tenda Biru ini berhasil diamankan 2 (dua) orang perempuan Mawar (nama disamarkan), 37 tahun, warga Kecamatan Amurang; dan Anggrek (Meita), 51 tahun, warga Kecamatan Tumpaan.

“Kita mengamankan pemilik penginapan Tenda Biru, EA (Ed); serta 2 (dua) wanita yang bekerja sebagai pelayan tamu di penginapan tersebut (PSK),” tambah Kapolsek.

Kedua perempuan bersama pemilik penginapan langsung dibawa ke Polsek Amurang untuk dilakukan pemeriksaan identitas serta kepentingan pendataan untuk pihak kepolisian.

“Pemilik penginapan telah kita periksa, dan untuk 2 (dua) perempuan telah kita arahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk kepentingan pendataan berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” tutup Kapolsek.

Komentar