Humas Polres Minsel
Polsek Amurang melaksanakan
kegiatan razia di Penginapan Kilo 2 Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten
Minahasa Selatan, Jumat (28/7). Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, mengungkapkan
bahwa razia ini dilaksanakan dalam kaitan Ops Pekat Samrat 2017 dengan sasaran penyakit
masyarakat.
“Kegiatan razia ini
dilaksanakan sebagai rangkaian dari Ops Pekat Samrat 2017 dengan sasaran
penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Dari pelaksanaan razia
di Penginapan Tenda Biru ini berhasil diamankan 2 (dua) orang perempuan Mawar (nama
disamarkan), 37 tahun, warga Kecamatan Amurang; dan Anggrek (Meita), 51 tahun,
warga Kecamatan Tumpaan.
“Kita mengamankan pemilik
penginapan Tenda Biru, EA (Ed); serta 2 (dua) wanita yang bekerja sebagai pelayan
tamu di penginapan tersebut (PSK),” tambah Kapolsek.
Kedua perempuan bersama
pemilik penginapan langsung dibawa ke Polsek Amurang untuk dilakukan
pemeriksaan identitas serta kepentingan pendataan untuk pihak kepolisian.
Komentar
Posting Komentar