Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru menggelar operasi cipta kondisi
(Ops Cipkon) dalam bentuk razia kepolisian dengan sasaran premanisme dan minuman
keras tanpa ijin di sejumlah toko, warung dan kios penjualan warga yang ada di
Kecamatan Tompasobaru hingga Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan,
Selasa (4/7).
Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang saat
dikonfirmasi menyampaikan bahwa Ops Cipkon dilaksanakan sebagai upaya
antisipasi terhadap perkembangan situasi jelang perayaan Pengucapan Syukur
Kabupaten Minahasa Selatan yang akan diselenggarakan pada hari Minggu (9/7) nanti.
“Perayaan Pengucapan Syukur memiliki potensi
kerawanan kamtibmas yang cukup tinggi, olehnya kami melaksanakan Ops Cipkon
sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan dimaksud,”
jelas Kapolsek.
Dari hasil pelaksanaan Ops Cipkon, Polsek
Tompasobaru mengamankan barang bukti minuman keras tanpa ijin berupa 24 botol Valentine
dan 15 liter Cap Tikus.
“Ops Cipkon ini akan terus kami lakukan dalam
rangka upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum
Polsek Tompasobaru,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar