Razia jelang pengucapan, Polsek Tompasobaru amankan puluhan botol miras tanpa ijin



Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru menggelar operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) dalam bentuk razia kepolisian dengan sasaran premanisme dan minuman keras tanpa ijin di sejumlah toko, warung dan kios penjualan warga yang ada di Kecamatan Tompasobaru hingga Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (4/7).



Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Ops Cipkon dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap perkembangan situasi jelang perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan yang akan diselenggarakan pada hari Minggu (9/7) nanti.

“Perayaan Pengucapan Syukur memiliki potensi kerawanan kamtibmas yang cukup tinggi, olehnya kami melaksanakan Ops Cipkon sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan dimaksud,” jelas Kapolsek.



Dari hasil pelaksanaan Ops Cipkon, Polsek Tompasobaru mengamankan barang bukti minuman keras tanpa ijin berupa 24 botol Valentine dan 15 liter Cap Tikus.

“Ops Cipkon ini akan terus kami lakukan dalam rangka upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Tompasobaru,” tutup Kapolsek.

Komentar