Humas Polres Minsel
Polsek Ratatotok menyita
20 (dua puluh) botol minuman keras jenis Cap Tikus dalam pelaksanaan Operasi
Pekat Samrat 2017. Kapolsek Ratatotok Iptu Zam Arikalang menjelaskan bahwa
barang bukti minuman keras tersebut berhasil diamankan pada pelaksanaan razia
Ops Pekat di Desa Morea Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, malam
tadi Selasa (25/7).
“Diamankan 20 botol
Cap Tikus di Desa Morea pada pelaksanaan Ops Pekat,” ungkap Kapolsek Ratatotok.
Sementara itu, Polsek
Amurang mengamankan seorang lelaki yang dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi
minuman keras serta membuat keributan di Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat
Kabupaten Minahasa Selatan.
“Berdasarkan laporan
warga, kita mengamankan lelaki AK (Angga), 24 tahun, Warga Desa Teep Kecamatan
Amurang Barat, malam tadi (Selasa (25/7), yang membuat keributan di Desa
Tewasen,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.
Lelaki AK (Angga) dalam
keadaan mabuk segera dibawa petugas untuk diadakan pemeriksaan dan pembinaan di
Polsek Amurang.
Komentar
Posting Komentar