Polsek Ratatotok sita Cap Tikus, Polsek Amurang amankan preman



Humas Polres Minsel
Polsek Ratatotok menyita 20 (dua puluh) botol minuman keras jenis Cap Tikus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2017. Kapolsek Ratatotok Iptu Zam Arikalang menjelaskan bahwa barang bukti minuman keras tersebut berhasil diamankan pada pelaksanaan razia Ops Pekat di Desa Morea Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, malam tadi Selasa (25/7).



“Diamankan 20 botol Cap Tikus di Desa Morea pada pelaksanaan Ops Pekat,” ungkap Kapolsek Ratatotok.

Sementara itu, Polsek Amurang mengamankan seorang lelaki yang dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras serta membuat keributan di Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.

“Berdasarkan laporan warga, kita mengamankan lelaki AK (Angga), 24 tahun, Warga Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, malam tadi (Selasa (25/7), yang membuat keributan di Desa Tewasen,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.



Lelaki AK (Angga) dalam keadaan mabuk segera dibawa petugas untuk diadakan pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Amurang.

“Kita lakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi selanjutnya diantar pulang ke rumahnya,” tutup Kapolsek Amurang.

Komentar