Humas Polres Minsel
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki bersama
sejumlah personil gabungan piket fungsi berhasil mengamankan tersangka kasus
penganiyaan DA (Dodi), 33 tahun warga Desa Towuntu Barat Kecamatan Pasan
Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Tersangka diamankan malam tadi di kediamannya Desa
Towuntu Barat,” ungkap Kapolsek.
Diketahui kronologis kejadian berawal saat acara
syukuran 40 hari meninggalnya Ibu Alow Sumangando, yang merupakan ibunda dari Bapak
Max Alow dan Ibu Meike Alow. Pada acara tersebut terjadi adu mulut antara Bapak
Max Alow dan Ibu Meike Alow, namun segera didamaikan oleh Hukum Tua Desa
Towuntu Barat Ibu Devi Lombok.
“Sekira Pkl. 19.00 wita, anak dari Bapak Max Alow yakni
DA (Dodi) yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi rumah dari Ibu Meike Alow dan
langsung memukul Ibu Meike Alow dengan menggunakan kepalan tangan,” jelas
Kapolsek.
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka DA (Dodi)
mengakibatkan korban Ibu Meike Alow mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri.
“Korban Ibu Meike Alow segera dilarikan ke
Puskesmas Towuntu untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya tersangka DA (Dodi)
segera kami amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar