Polsek Ratahan amankan pelaku penganiyaan



Humas Polres Minsel
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki bersama sejumlah personil gabungan piket fungsi berhasil mengamankan tersangka kasus penganiyaan DA (Dodi), 33 tahun warga Desa Towuntu Barat Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara.



“Tersangka diamankan malam tadi di kediamannya Desa Towuntu Barat,” ungkap Kapolsek.

Diketahui kronologis kejadian berawal saat acara syukuran 40 hari meninggalnya Ibu Alow Sumangando, yang merupakan ibunda dari Bapak Max Alow dan Ibu Meike Alow. Pada acara tersebut terjadi adu mulut antara Bapak Max Alow dan Ibu Meike Alow, namun segera didamaikan oleh Hukum Tua Desa Towuntu Barat Ibu Devi Lombok.

“Sekira Pkl. 19.00 wita, anak dari Bapak Max Alow yakni DA (Dodi) yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi rumah dari Ibu Meike Alow dan langsung memukul Ibu Meike Alow dengan menggunakan kepalan tangan,” jelas Kapolsek.

Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka DA (Dodi) mengakibatkan korban Ibu Meike Alow  mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri.

“Korban Ibu Meike Alow segera dilarikan ke Puskesmas Towuntu untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya tersangka DA (Dodi) segera kami amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar