Polisi kejar pelaku penganiayaan di Modoinding



Humas Polres Minsel
Tindak pidana penganiyaan terjadi malam tadi Minggu (16/7) pkl. 24.00 wita di jalan umum Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan.



Kapolsek Modoinding AKP Rusdin Zima, SE, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan kasus penganiayaan tersebut

“Korban lelaki FM (Fino), 17 tahun, Warga Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Korban mengalami luka tikam di tubuh bagian punggung belakang,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kejadian berawal saat korban dan tersangka pulang dari acara perkawinan, setibanya di jalan umum Desa Pinasungkulan tepatnya di depan Puskesmas, tersangka menikam korban dan langsung melarikan diri.

“Menerima informasi tersebut, kami langsung menuju TKP dan segera menolong mengevakuasi korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Tersangkanya telah teridentifikasi dan saat ini dalam upaya pengejaran,” tutup Kapolsek.

Komentar