Humas Polres Minsel
Tindak pidana penganiyaan terjadi malam tadi Minggu
(16/7) pkl. 24.00 wita di jalan umum Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding
Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Modoinding AKP Rusdin Zima, SE, saat
dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan kasus penganiayaan tersebut
“Korban lelaki FM (Fino), 17 tahun, Warga Desa Sinisir Kecamatan
Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Korban mengalami luka tikam di tubuh
bagian punggung belakang,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa kejadian berawal saat
korban dan tersangka pulang dari acara perkawinan, setibanya di jalan umum Desa
Pinasungkulan tepatnya di depan Puskesmas, tersangka menikam korban dan
langsung melarikan diri.
“Menerima informasi tersebut, kami langsung menuju
TKP dan segera menolong mengevakuasi korban ke Puskesmas untuk mendapatkan
perawatan medis. Tersangkanya telah teridentifikasi dan saat ini dalam upaya
pengejaran,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar