Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan
ratusan liter minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus dan puluhan botol minuman
beralkohol jenis Kasegaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Samrat –
2017, pagi tadi Selasa (18/7).
“Kita berhasil menyita 48 botol miras merk Kasegaran
serta ratusan liter Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral. Semua
minuman keras tersebut tidak dilengkapi surat izin,” ungkap Kabag Ops Kompol
Jacky Lapian, S.Sos.
Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah warung,
kios dan pertokoan yang ada di seputaran Kota Amurang.
“Sasaran Ops Pekat yaitu segala bentuk penyakit
masyarakat diantaranya miras, sajam dan premanisme,“ tutup Kabag Ops.
Komentar
Posting Komentar