Humas Polres Minsel
Polres Minahasa
Selatan kembali mengamankan ratusan liter minuman keras tanpa ijin jenis Cap
Tikus serta minuman kemasan pabrik dalam pelaksanaan Operasi Pekat Samrat –
2017, Kamis (20/7).
“Kita berhasil
mengamankan minuman keras tanpa ijin sejumlah 50 btl dan 27 ltr Cap Tikus, 3
botol Casanova, serta Kasegaran Sari 74
botol,” ungkap Kabag Ops Kompol Jacky Lapian, S.Sos.
Selain itu Polres
Minahasa Selatan juga mengamankan seorang tersangka kasus senjata tajam (sajam)
di wilayah Polsek Motoling.
“Tersangka kasus sajam
VN (Ato), 20 tahun, diamankan di Desa Tondey wilayah Polsek Motoling, dengan
barang bukti sebilah pisau badik,” pungkas Kabag Ops.
Komentar
Posting Komentar