Humas Polres Minsel
Polres Minahasa
Selatan kembali mengamankan lusinan minuman keras tanpa ijin pada pelaksanaan
Operasi Pekat Samrat, malam tadi Rabu (26/7).
Kabag Ops Polres
Minahasa Selatan Kompol Jacky Lapian, S.Sos, saat dikonfirmasi pagi tadi
(Kamis,27/7), menjelaskan bahwa babuk tersebut terdiri atas minuman keras
tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 35 botol dan minuman keras kemasan pabrik
jenis Bir Cassanova sebanyak 1 lusin.
“Babuk miras yang
berhasil kita amankan pada pelaksanaan Ops Pekat malam tadi yaitu 35 botol Cap
Tikus dan 1 Lusin Bir Cassanova,” ungkap Kompol Jacky.
Adapun lokasi yang
disasar Satgas Tindak Ops Pekat Polres Minsel pada malam tadi yakni di wilayah
Polsek Belang, Polsek Motoling, Polsek Amurang dan Polsek Tareran.
“Untuk tindak lanjutnya,
kita telah mengamankan seluruh minuman keras tersebut sebagai barang bukti Ops
Pekat selanjutnya untuk para pemilik telah diadakan pembinaan dan dibuatkan
surat pernyataan,” tutup Kabag Ops.
Komentar
Posting Komentar